Peningkatan Covid 19 dari Klaster Hajatan Jadi Bahasan Utama Radintap Kepala KUA
Meningkatnya jumlah warga terpapar virus Corona di Kabupaten Pandeglang hingga lebih dari 1.000 orang menjadi sorotan dalam rapat dinas tetap (Radintap) bulanan yang diikuti Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Pandeglang, Rabu (13/01/2021) di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Pandeglang. Terlebih salah satu penyebab peningkatan ini ditengarai berasal dari klaster hajatan/resepsi, termasuk hajatan pernikahan.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Kemenag Kabupaten Pandeglang H. Endang menginstruksikan Kepala KUA se-Kabupaten Pandeglang untuk menegakkan protokol pencegahan penularan Covid-19 dalam pelaksanaan pernikahan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Dirjen Bimas Islam nomor P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 tentang pelayanan nikah menunju masyarakat produktif aman Covid.
Sebagai implementasi surat edaran tersebut, sebelum menikahkan penghulu wajib memastikan pihak keluarga mempelai telah mendapat persetujuan dari gugus tugas penanggulangan Covid-19 tingkat kecamatan untuk menggelar pernikahan. “Katakan kepada keluarga pengantin, kalau ada persetujuan maka kami siap datang. Tapi kalau tidak ada, mohon maaf kami tidak akan datang,” pesan H. Endang.
Selain itu, lanjut H. Endang, penghulu juga wajib memastikan peserta yang menghadiri prosesi akad nikah yang dilaksanakan di balai nikah atau di rumah maksimal hanya 10 orang, sebagaimana diatur dalam edaran Dirjen Bimas Islam. “Dari pihak keluarga pengantin laki-laki maupun perempuan cukup keluarga inti masing-masing dua orang, ditambah saksi, kedua mempelai dan penghulu. Itu sudah cukup,” jelasnya.
Lebih lanjut, H. Endang juga meminta para penghulu yang akan menikahkan agar ikut menjaga protokol kesehatan selama prosesi akad nikah berlangsung. “Pastikan protokol kesehatan dipenuhi selama akad nikah. Protokolnya sekarang bukan 3 M lagi tapi sudah menjadi 5 M. Yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ujar mantan Kasubbag TU dan Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Pandeglang tersebut.
Sumber: Kemenag Pandeglang
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
LOMBA FILM PENDEK
MTsN 3 Pandeglang mengikuti rangkaian lomba menyongsong Hari Amal Bhakti Kementerian Agama tingkat Kemenag Kabupaten Pandeglang ke 77 tahun 2023, salah satunya mengikuti lomba Film Pend
IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA
Silakan Bapak Ibu bagi yang memerlukan panduan kurikulum merdeka untuk madrasah. https://drive.google.com/drive/u/0/folders/110-K77gYq3ryFPOJAgHduwwhqA990nh3 sumber: https:
Kemenag Pandeglang Lantik Kepala MAN 1 dan MAN 3 Pandeglang
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang melakukan pergantian Kepala MAN 1 Pandeglang dan MAN 3 Pandeglang yang ditandai dengan pelantikan, Kamis (14/01/2021) di Aula Kantor Kement
45 Pramubakti Kantor Kemenag Pandeglang Terima SK Penetapan
Sebanyak 45 orang tenaga honorer (pramubakti) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang menerima surat keputusan (SK) penetapan kembali untuk tahun 2021. Penyerahan SK